Sumberdaya air merupakan sistem yang dinamis dan kompleks. Persoalan pengelolaan sumberdaya air menyangkut berbagai aspek antara lain aspek fisik sumberdaya, aspek subyek (SDM), tatanan kerja, tatanan organisasi, peraturan, sarana prasarana, finansial, perencanaan, pelaksanaan, operasi pemeliharaan, danevaluasi.
Dari aspek fisik sumberdaya air yang dikelola meliputi sumberdaya air atmosferik (air hujan), sumberdaya air permukaan sumberdaya air bawah permukaan dan sumberdaya lahan. Air permukaan sendiri terdiri dalam bentuk air sungai, rawa, waduk, embung dan sebagainya. Sedangkan air bawah permukaan dapat berupa air bawah permukaan dangkal (unconfined aquifer), dan air bawah permukaan dalam (confined aquifer). Masing-masing jenis sumberdaya tersebut merupakan variabel yang saling berpengaruh (dependent variabel).Aspek subyek (SDM) berkaitan dengan pengelola, pengguna dan pemanfaat sumberrdaya air. Pengelola sumberdaya air dapat berupa berbagai instansi, badan hukum, kelompok dan perorangan dari level pusat sampai dengan desa. Dari aspek pemanfaatannya, sumberdaya air dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, antara lain air baku, irigasi, industri, perikanan, konservasi, navigasi dsb. Dari aspek sosial budaya ditemui adanya kenyataan bahwa pemahaman masyarakat mengenai sumberdaya air sangat beragam.
Konverensi internasional tentang Water and the Environment : Development Issues for the 21 st Centuri di Dublin, merumuskan 4 prinsip perlunya pengembangan dan manajemen terpadu sumberdaya air secara holistik atau ekologis. Prinsip kedua adalah pendekatan partisipatif dengan cara melibatkan pengguna air (dalam hal ini masyarakat) dalam proses pembangunan, meningkatkan kesadaran bersama pelaku, menggalang kemitraan dan mengefektifkan pengambilan keputusan maupun perencanaan pada tingkat paling bawah (grassroot level). Prinsip ketiga adalah pentingnya peran perempuan yang seringkali memiliki peran sentral berurusan dengan kebutuhan air di tingkat rumah tangga. Prinsip keempat adalah berkaitan dengan nilai ekonomis air yang perlu dilihat sebagai barang yang memiliki nilai sehingga perlu dihemat agar dapat terjangkau oleh masyarakat dan dikelola agar lestari serta berkelanjutan.
Oleh karena itu dalam pengembangan sumberdaya air diperlukan manajemen yang tepat guna. Selanjutnya dijelaskan bahwa masyarakat sesungguhnya memiliki potensi dan kemampuan untuk menyelesaikan masalahnya sendiri, kadang memerlukan kerjasama dengan pihak lain. Asumsi ini tercermin dalam prinsip-prinsip Participatory Rural Apraisal berikut ini.
1. Belajar dari pengalaman masyarakat.
2. Berbuat bersama dan berperan setara.
3. Menyeimbangkan atau mengurangi bias
4. Membuka kesadaran baru
5. Penemuan dan membangun rasa percaya diri.
6. Solidaritas dan membangun kemitraan.
7. Memperkaya pengetahuan dan budaya lokal.
Berdasarkan paparan tersebut di atas maka kebijakan yang disusun yang di dalamnya termasuk desain pengembangan embung dibuat dengan melibatkan masyarakat secara aktif sebagai mitra. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjaring aspirasi / masukan / keinginan masyarakat sekitar embung dalam penentuan desain pengembangan embung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar